kebahagian mutlak seorang wanita adalah menjadi seorang ibu..
Seorang ibu yang menyayangi anaknya dengan sepenuh hati ..
Tanpa harus memperhatikan plus minusnya..
KAsih sayang ibu tiada tara..
Senyunab dan kebahagiaan anak adalah kepuasan bagi ibu..
Kamis, 24 Desember 2009
Rabu, 23 Desember 2009
Kamis, 17 Desember 2009
menjadi PR yang efektif
Menjadi public relation officer tuh gampang – gampang susah. Saya lagi baca buku bagus. Berikut ini sedikit nukilan buku bertajuk Effective Public Relations karya keroyokan Scott M Cutlip, Allen H Center, dan Glen M Broom yang diterbitkan oleh Pearson Education Inc, tahun 2006.
Jadi tugas PR itu ringkasannya begini :
Menulis dan mengedit : menyusun rilis berita dalam bentuk cetak atau siaran, cerita feature, newsletter, untuk karyawan atau stakeholder eksternal, pidato, brosur, film dan script slide show, artikel publikasi perdagangan, iklan institusional, dan mater-matei pendukung lainnya.
Hubungan dan penempatan media : mengontak media koran, majalah, suplemen mingguan, penulis freelance, dan publikasi perdagangan agar mereka memublikasikan atau menyiarkan berita dan feature tentang organisasi yang ditulis oleh organisasi itu sendiri atau oleh orang lain. Merespons permintaan informasi oleh media, memverifikasi berita, dan membuka kases ke sumber otoritatif.
Riset : mengumpulkan informasi tentang opini publik, tren, isu yang sedang muncul, iklim politik, dan perundang-undangan, liputan media, opini kelompok kepentingan, dan pandangan-pandangan lain berkenaan dengan stakeholder organisasi. Mencari database di internet, jasa online, dan data pemerintah elektronik. Mendesain riset program, melakukan survey dan menyewa perusahaan riset.
Manajemen dan administrasi : pemrograman dan perencanaan dengan bekerja sama dengan manajer lain; menentukan kebutuhan, menentukan prioritas, mendefinisikan publik, seting dan tujuan, dan mengembangkan strategi dan taktik. Menata personil, anggaran dan jadwal program.
Konseling : memberi saran kepada manajemendalam masalah sosial, politik dan peraturan berkonsultasi dg tim manajemen tentang cara menghindari dan merespons krisis; dan bekerja bersama pembuat keputusan kunci untuk menyusun strategi mengelola atau merespons isu-isu sensitif dan kritis.
Acara spesial : mengatur dan mengelola konferensi pers, lomba lari 10K, konvensi, open house, pemotongan pita, grand opening, perayaan ulang tahun, acara pengumpulan dana, mengunjungi tokoh terkemuka, mengadakan kontes, program penghargaan dan kegiatan khusus lainnya.
Pidato : tampil di depan kelompok, melatih orang untuk memberikan kata sambutan, dan mengelola juru bicara untuk menjelaskan platform organisasi di depan audience penting.
Produksi : membuat saluran komunikasi dengan menggunakan keahlian dan pengetahuan multimedia, termasuk seni, tipografi, tata letak, dan computer desktop publishing, perekaman audio dan video dan editing; dan menyiapkan presentasi audiovisual.
Training : mempersiapkan eksekutif dan juru bicara lain untuk menghadapi media dan tampil di hadapan publik. Memberi petunjuk kepada orang lain di dalam organisasi untuk meningkatkan keahlian menulis dan berkomunikasi. Membantu memperkenalkan perubahan dalam kultur, kebijakan, struktur, dan proses organisasional.
Kontak : berfungsi sebagai penghubung (liaison)dengan media, komunitas, dan kelompok internal dan eksternal lainnya. Sebagai mediator antara organisasi dan stakeholder penting dengan bertugas mendengarkan pandangan, menegosiasikan, mengelola konflik, dan menjalin kesepakatan. Sebagai tuan rumah dengan melakukan pertemuan dan jamuan untuk tamu dan pengunjung.
Meskipun berada di urutan terakhir, yakni tugas menjalin hubungan baik dengan orang lain, namun seringkali tugas inilah yang pertama kali dikaitkan dengan bidang PR. Memang orang – orang di bidang PR seringkali harus menghadapi problem orang dan menangani hubungan yang sensitif. Tetapi adalah keliru jika kita hanya membatasi pekerjaan PR semata pada pandangan stereotype ini.
Jadi tugas PR itu ringkasannya begini :
Menulis dan mengedit : menyusun rilis berita dalam bentuk cetak atau siaran, cerita feature, newsletter, untuk karyawan atau stakeholder eksternal, pidato, brosur, film dan script slide show, artikel publikasi perdagangan, iklan institusional, dan mater-matei pendukung lainnya.
Hubungan dan penempatan media : mengontak media koran, majalah, suplemen mingguan, penulis freelance, dan publikasi perdagangan agar mereka memublikasikan atau menyiarkan berita dan feature tentang organisasi yang ditulis oleh organisasi itu sendiri atau oleh orang lain. Merespons permintaan informasi oleh media, memverifikasi berita, dan membuka kases ke sumber otoritatif.
Riset : mengumpulkan informasi tentang opini publik, tren, isu yang sedang muncul, iklim politik, dan perundang-undangan, liputan media, opini kelompok kepentingan, dan pandangan-pandangan lain berkenaan dengan stakeholder organisasi. Mencari database di internet, jasa online, dan data pemerintah elektronik. Mendesain riset program, melakukan survey dan menyewa perusahaan riset.
Manajemen dan administrasi : pemrograman dan perencanaan dengan bekerja sama dengan manajer lain; menentukan kebutuhan, menentukan prioritas, mendefinisikan publik, seting dan tujuan, dan mengembangkan strategi dan taktik. Menata personil, anggaran dan jadwal program.
Konseling : memberi saran kepada manajemendalam masalah sosial, politik dan peraturan berkonsultasi dg tim manajemen tentang cara menghindari dan merespons krisis; dan bekerja bersama pembuat keputusan kunci untuk menyusun strategi mengelola atau merespons isu-isu sensitif dan kritis.
Acara spesial : mengatur dan mengelola konferensi pers, lomba lari 10K, konvensi, open house, pemotongan pita, grand opening, perayaan ulang tahun, acara pengumpulan dana, mengunjungi tokoh terkemuka, mengadakan kontes, program penghargaan dan kegiatan khusus lainnya.
Pidato : tampil di depan kelompok, melatih orang untuk memberikan kata sambutan, dan mengelola juru bicara untuk menjelaskan platform organisasi di depan audience penting.
Produksi : membuat saluran komunikasi dengan menggunakan keahlian dan pengetahuan multimedia, termasuk seni, tipografi, tata letak, dan computer desktop publishing, perekaman audio dan video dan editing; dan menyiapkan presentasi audiovisual.
Training : mempersiapkan eksekutif dan juru bicara lain untuk menghadapi media dan tampil di hadapan publik. Memberi petunjuk kepada orang lain di dalam organisasi untuk meningkatkan keahlian menulis dan berkomunikasi. Membantu memperkenalkan perubahan dalam kultur, kebijakan, struktur, dan proses organisasional.
Kontak : berfungsi sebagai penghubung (liaison)dengan media, komunitas, dan kelompok internal dan eksternal lainnya. Sebagai mediator antara organisasi dan stakeholder penting dengan bertugas mendengarkan pandangan, menegosiasikan, mengelola konflik, dan menjalin kesepakatan. Sebagai tuan rumah dengan melakukan pertemuan dan jamuan untuk tamu dan pengunjung.
Meskipun berada di urutan terakhir, yakni tugas menjalin hubungan baik dengan orang lain, namun seringkali tugas inilah yang pertama kali dikaitkan dengan bidang PR. Memang orang – orang di bidang PR seringkali harus menghadapi problem orang dan menangani hubungan yang sensitif. Tetapi adalah keliru jika kita hanya membatasi pekerjaan PR semata pada pandangan stereotype ini.
Minggu, 13 Desember 2009
kenapa humas harus menulis??
Panduan Menulis Humas
Kenapa Humas Menulis?
Kemampuan humas untuk menulis memperoleh tempatnya dewasa ini sejalan dengan semakin tingginya kesadaran masyarakat untuk memanfaatkan berbagai saluran informasi. Olehnya maka praktisi humas pun dituntut untuk semakin jeli melihat saluran-saluran informasi tersebut dengan memasukkan kemampuan menulis dalam skill yang harus dimiliki oleh praktisi humas. Lalu kenapa praktisi humas harus menulis? dan hal apa saja yang harus dicapai oleh tulisan tulisan humas tersebut?
Hubungan Masyarakat atau public relation diterjemahkan oleh wikipedia sebagai "Public relations (PR) deals with influencing public opinion, through the presentation of a client's image, message, or product". Humas atau PR, pada dasarnya merupakan lembaga yang menjadi penghubung organisasi dan masyarakat. Sebagai penghubung tentu saja ia menjadi sarana komunikasi antara perusahaan/lembaga dengan masyarakat, baik secara langsung maupun melalui media massa.
McDevitt (1996: 270) mengatakan, “Media cukup efektif dalam membangun kesadaran warga mengenai suatu masalah (isu).” Peran media massa sebagai pembentuk opini publik inilah yang coba dimanfaatkan oleh Humas.
Humas dan Pers, walaupun memiliki peran sebagai penyampai informasi, tetap memiliki perbedaan mendasar. Pers harus bersifat independent dan melihat dalam kacamata masyarakat, sedangkan Humas justru bersifat dependent terhadap badan yang diwakilinya dan melihat dalam kacamata badan tempat ia bekerja, sehingga pers sering menempatkan Humas bukan sebagai narasumber primer.
Akibatnya, seringkali keterangan Humas sering dipahami sepotong-potong oleh pembaca, terutama jika diliput oleh pers yang kurang profesional. Padahal sebagai Humas yang baik, ia dituntut untuk memberikan keterangan dengan baik dan bijak dan ditunjang kemampuan memahami dengan baik masalah yang disampaikannya.
Kondisi ini terjadi karena pers pada dasarnya dibatasi oleh ruang yang terbatas, nilai berita, dan kepentingan pers itu sendiri, yang seringkali berseberangan dengan keinginan apa yang ingin disampaikan Humas kepada publiknya. Ruang yang terbatas membuat Humas tidak leluasa untuk menjelaskan banyak hal. Sehingga dibutuhkan kemampuan khusus untuk mengarahkan wartawan menulis sesuai dengan subtansi yang ingin disampaikan oleh Humas. Selain itu tidak semua informasi yang disampaikan humas memiliki nilai berita. Sehingga wartawan jelas tidak akan memuatnya. Padahal dalam beberapa hal, humas membutuhkan hal tersebut segera dipublikasikan. Dan yang terakhir bahwa tidak semua informasi yang ingin disampaikan humas sejalan dengan keinginan pihak pers.
Untuk menjembatani kondisi ini, Humas harus memiliki kemapuan menulis, serta memiliki pemahaman akan berita, sehingga ia bisa leluasa memberikan pemahaman kepada pembaca dengan luwes dan bijak. Dengan pemahaman berita juga memungkinkan Humas membuat tulisan yang sesuai dengan ketentuan yang disyaratkan sebuah media.
Kemampuan menulis tidak hanya untuk mengirim tulisan ke sebuah media massa. Tapi juga untuk menerbitkan sendiri tulisan itu. Baik beruapa media internal maupun berupa brosur.
Pada dasarnya beberapa tulisan yang bisa dibuat oleh praktisi Humas untuk kepentingan penerbitan melalui media massa antara lain:
- Surat pembaca
- Press release
- Lembar fakta
- Artikel dan Feature
Sedangkan untuk penerbitan sendiri, praktisi humas bisa membuat
- Media internal
- Brosur
- Dll
Pada dasarnya, tujuan humas menulis antara lain:
1. Saluran komunikasi. Humas membutuhkan berbagai saluran komunikasi untuk memberikan informasi kepada publik tentang sebuah masalah atau sebuah produk. Dengan menulis maka informasi itu akan tersampaikan dengan lebih efektif karena informasi yang disampaikan secara tertulis lebih sistematis, lebih tahan lama, dan lebih mudah dipahami dibandingkan dengan informasi lisan.
2. Membentuk opini publik. Dalam beberapa hal, informasi yang disajikan tidak hanya sekedar untuk memberi tahu, melainkan ada sebuah pola tindak yang berubah dari publik setelah mengetahui penjelasan humas.
Kemampuan humas untuk menulis memperoleh tempatnya dewasa ini sejalan dengan semakin tingginya kesadaran masyarakat untuk memanfaatkan berbagai saluran informasi. Olehnya maka praktisi humas pun dituntut untuk semakin jeli melihat saluran-saluran informasi tersebut dengan memasukkan kemampuan menulis dalam skill yang harus dimiliki oleh praktisi humas.
Kenapa Humas Menulis?
Kemampuan humas untuk menulis memperoleh tempatnya dewasa ini sejalan dengan semakin tingginya kesadaran masyarakat untuk memanfaatkan berbagai saluran informasi. Olehnya maka praktisi humas pun dituntut untuk semakin jeli melihat saluran-saluran informasi tersebut dengan memasukkan kemampuan menulis dalam skill yang harus dimiliki oleh praktisi humas. Lalu kenapa praktisi humas harus menulis? dan hal apa saja yang harus dicapai oleh tulisan tulisan humas tersebut?
Hubungan Masyarakat atau public relation diterjemahkan oleh wikipedia sebagai "Public relations (PR) deals with influencing public opinion, through the presentation of a client's image, message, or product". Humas atau PR, pada dasarnya merupakan lembaga yang menjadi penghubung organisasi dan masyarakat. Sebagai penghubung tentu saja ia menjadi sarana komunikasi antara perusahaan/lembaga dengan masyarakat, baik secara langsung maupun melalui media massa.
McDevitt (1996: 270) mengatakan, “Media cukup efektif dalam membangun kesadaran warga mengenai suatu masalah (isu).” Peran media massa sebagai pembentuk opini publik inilah yang coba dimanfaatkan oleh Humas.
Humas dan Pers, walaupun memiliki peran sebagai penyampai informasi, tetap memiliki perbedaan mendasar. Pers harus bersifat independent dan melihat dalam kacamata masyarakat, sedangkan Humas justru bersifat dependent terhadap badan yang diwakilinya dan melihat dalam kacamata badan tempat ia bekerja, sehingga pers sering menempatkan Humas bukan sebagai narasumber primer.
Akibatnya, seringkali keterangan Humas sering dipahami sepotong-potong oleh pembaca, terutama jika diliput oleh pers yang kurang profesional. Padahal sebagai Humas yang baik, ia dituntut untuk memberikan keterangan dengan baik dan bijak dan ditunjang kemampuan memahami dengan baik masalah yang disampaikannya.
Kondisi ini terjadi karena pers pada dasarnya dibatasi oleh ruang yang terbatas, nilai berita, dan kepentingan pers itu sendiri, yang seringkali berseberangan dengan keinginan apa yang ingin disampaikan Humas kepada publiknya. Ruang yang terbatas membuat Humas tidak leluasa untuk menjelaskan banyak hal. Sehingga dibutuhkan kemampuan khusus untuk mengarahkan wartawan menulis sesuai dengan subtansi yang ingin disampaikan oleh Humas. Selain itu tidak semua informasi yang disampaikan humas memiliki nilai berita. Sehingga wartawan jelas tidak akan memuatnya. Padahal dalam beberapa hal, humas membutuhkan hal tersebut segera dipublikasikan. Dan yang terakhir bahwa tidak semua informasi yang ingin disampaikan humas sejalan dengan keinginan pihak pers.
Untuk menjembatani kondisi ini, Humas harus memiliki kemapuan menulis, serta memiliki pemahaman akan berita, sehingga ia bisa leluasa memberikan pemahaman kepada pembaca dengan luwes dan bijak. Dengan pemahaman berita juga memungkinkan Humas membuat tulisan yang sesuai dengan ketentuan yang disyaratkan sebuah media.
Kemampuan menulis tidak hanya untuk mengirim tulisan ke sebuah media massa. Tapi juga untuk menerbitkan sendiri tulisan itu. Baik beruapa media internal maupun berupa brosur.
Pada dasarnya beberapa tulisan yang bisa dibuat oleh praktisi Humas untuk kepentingan penerbitan melalui media massa antara lain:
- Surat pembaca
- Press release
- Lembar fakta
- Artikel dan Feature
Sedangkan untuk penerbitan sendiri, praktisi humas bisa membuat
- Media internal
- Brosur
- Dll
Pada dasarnya, tujuan humas menulis antara lain:
1. Saluran komunikasi. Humas membutuhkan berbagai saluran komunikasi untuk memberikan informasi kepada publik tentang sebuah masalah atau sebuah produk. Dengan menulis maka informasi itu akan tersampaikan dengan lebih efektif karena informasi yang disampaikan secara tertulis lebih sistematis, lebih tahan lama, dan lebih mudah dipahami dibandingkan dengan informasi lisan.
2. Membentuk opini publik. Dalam beberapa hal, informasi yang disajikan tidak hanya sekedar untuk memberi tahu, melainkan ada sebuah pola tindak yang berubah dari publik setelah mengetahui penjelasan humas.
Kemampuan humas untuk menulis memperoleh tempatnya dewasa ini sejalan dengan semakin tingginya kesadaran masyarakat untuk memanfaatkan berbagai saluran informasi. Olehnya maka praktisi humas pun dituntut untuk semakin jeli melihat saluran-saluran informasi tersebut dengan memasukkan kemampuan menulis dalam skill yang harus dimiliki oleh praktisi humas.
Senin, 07 Desember 2009
pelanggaran humas ADAM AIR
PELANGGARAN ETIKA PR
Pelanggaran Etika Humas Adam Air di Juanda Surabaya
Kasus
Peristiwa retaknya badan pesawat Adam Air 737-300 dengan nomor penerbangan KI-172 yang mengangkut 148 penumpang terjadi pada hari Rabu sore (21/ 2/ 07), di Bandara Juanda, Surabaya. Badan pesawat yang mengalami retak di bagian belakang sayap ini mendarat secara mendadak di Bandara Juanda di hanggar Merpati.
Yang menjadi masalah ialah pihak manajemen Adam Air langsung memerintahkan untuk mengecat seluruh tubuh pesawat dari warna orange menjadi warna putih, dan retakan di belakang sayap pesawat tersebut ditutup dengan kain putih. Gambar ini sudah disebarkan melalui media, khususnya di televisi yang menunjukkan dengan jelas retakan di tubuh Adam Air dan diperlihatkan dengan jelas pihak Adam Air mengecat seluruh tubuh Adam Air menjadi putih. Sedangkan Humas Adam Air distrik Surabaya Natalia Budiharjo menyatakan bahwa tidak benar pesawat Adam Air 737-300 dengan nomor penerbangan KI-172 ini mengalami retakan di tubuhnya dan menolak untuk mengomentari perihal pengecatan.
Tindakan pengecatan yang dilakukan manajemen Adam Air ini telah melanggar Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1992 tentang Penerbangan, yaitu pasal 34 ayat 2:
“siapa pun dilarang merusak, menghilangkan bukti-bukti, mengubah letak pesawat udara, mengambil bagian-bagian pesawat atau barang lainnya yang tersisa akibat kecelakaan, sebelum dilakukan penelitian terhadap penyebab kecelakaan itu. Ancaman hukuman bagi pelanggarnya adalah enam bulan kurungan serta denda Rp 18 juta. “ (www.tempo.com)
Tindakan Adam Air ini pun melanggar peraturan dari PT. Angkasa Pura yang melarang pemilik pesawat apapun yang mengalami kecelakaan di Juanda untuk menyentuhnya sebelum diselidiki oleh KNKT. Pelanggaran berikutnya adalah statement Humas Adam Air Distrik Surabaya yang menyatakan bahwa pesawat Adam Air tidak mengalami keretakan pada tubuhnya, sedangkan liputan media membuktikan dengan jelas adanya retakan di tubuh Adam Air KI-172, hal ini diperkuat dengan pernyataan Wiryatno sebagai Airport Duty Manager Bandara Internasional Juanda, menurutnya pesawat Adam Air KI-172 dalam keadaan retak di bagian belakang sayap.
Pelanggaran yang dilakukan Humas Adam Air
Dari kasus di atas maka pelanggaran yang dilakukan Humas Adam Air berkaitan dengan Etika PR ialah memberikan statement yang tidak sesuai dengan kenyataan di lapangan kepada media dan publik, atau boleh dikatakan sebagai pembohongan publik. Kasus ini melanggar Etika Public Realtions PERHUMAS dan APPRI.
PERHUMAS
Pelanggaran dalam kasus diatas tidak sesuai dengan pasal III Perilaku Tehadap Masyarakat dan Media Massa, butir c dan d, yaitu:
c. tidak menyebarluaskan informasi yang tidak benar atau yang menyesatkan sehingga dapat menodai profesi kehumasan.
d. Senantiasa membantu menyebarluaskan informasi maupun pengumpulan pendapat untuk kepentingan Indonesia.
APPRI
Pemberian informasi palsu oleh Humas Adam Air distrik Surabaya melanggar pasal 2 tentang Penyebarluasan Informasi:
“ seorang anggota tidak akan menyebarluaskan, secara sengaja dan tidak sengaja dan tidak bertanggung jawab, informasi yang palsu atau menyesatkan, dan sebaliknya justru akan berusaha sekeras mungkin untuk mencegah terjadinya hal tersebut. Ia berkewajiban untuk menjaga integritas dan ketepatan informasi.”
Pernyataan dari Humas Adam Air meski bertujuan untuk meningkatkan citra Adam Air yang beberapa kali mengalami kecelakaan sebelum peristiwa retak tubuh Boeing 737-300 KI-172, namun justru menguatkan opini publik bahwa Adam Air memiliki manajemen kerja yang buruk. Nama Humas Adam Air sendiri pun akhirnya menjadi buruk dengan kata lain menodai profesi Humas dan citra Adam air di mata masyarakat semakin merosot, dan hal ini dapat berpengaruh pada kinerja Adam air sendiri.
Berikut sebuah opini masyarakat yang ditulis dalam sebuah blog berkaitan dengan profesi PR yang ternodai akibat adanya pernyataan Humas Adam Air menegani keretakan tubuh pesawat KI-172 dan memberi kesan bahwa kegiatan Humas atau PR adalah kegiatan berbohong pada publik:
“ Tidak ada yang penting atau urgen untuk disampaikan, cuma kegatelan saya saja yang ingin saya tuliskan. Rabu malam (21/2) di headline news metro tv disiarkan adam air yang hard landing [apa pula maksudnya ini] di bandara Juanda Surabaya. Dari gambar yang ditayangkan terlihat badan pesawat yang melengkung [saya belum melihat retakan], namun karena warna dari pesawat yang dibuat melengkung saya mengira itu hanya ilusi optik mata saya saja. Tak berapa lama humas dari adam air regional surabaya [atau apalah] memberikan pernyataan di depan wartawan [metro tv]. Mbak itu berkata, "Logikanya, kalo pesawat melengkung atau retak masak bisa ditarik hingga hanggar, lha ini buktinya pesawat sudah ditarik ke hanggar!" . Malam itu saya setuju bahwa pesawat tersebut tidak retak atau melengkung. Esoknya (22/2) , semua koran yang saya baca [koran tempo, media indonesia] menampilkan foto pesawat yang retak dan melengkung. Well, that's what PR do.”
Pelanggaran Etika Humas Adam Air di Juanda Surabaya
Kasus
Peristiwa retaknya badan pesawat Adam Air 737-300 dengan nomor penerbangan KI-172 yang mengangkut 148 penumpang terjadi pada hari Rabu sore (21/ 2/ 07), di Bandara Juanda, Surabaya. Badan pesawat yang mengalami retak di bagian belakang sayap ini mendarat secara mendadak di Bandara Juanda di hanggar Merpati.
Yang menjadi masalah ialah pihak manajemen Adam Air langsung memerintahkan untuk mengecat seluruh tubuh pesawat dari warna orange menjadi warna putih, dan retakan di belakang sayap pesawat tersebut ditutup dengan kain putih. Gambar ini sudah disebarkan melalui media, khususnya di televisi yang menunjukkan dengan jelas retakan di tubuh Adam Air dan diperlihatkan dengan jelas pihak Adam Air mengecat seluruh tubuh Adam Air menjadi putih. Sedangkan Humas Adam Air distrik Surabaya Natalia Budiharjo menyatakan bahwa tidak benar pesawat Adam Air 737-300 dengan nomor penerbangan KI-172 ini mengalami retakan di tubuhnya dan menolak untuk mengomentari perihal pengecatan.
Tindakan pengecatan yang dilakukan manajemen Adam Air ini telah melanggar Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1992 tentang Penerbangan, yaitu pasal 34 ayat 2:
“siapa pun dilarang merusak, menghilangkan bukti-bukti, mengubah letak pesawat udara, mengambil bagian-bagian pesawat atau barang lainnya yang tersisa akibat kecelakaan, sebelum dilakukan penelitian terhadap penyebab kecelakaan itu. Ancaman hukuman bagi pelanggarnya adalah enam bulan kurungan serta denda Rp 18 juta. “ (www.tempo.com)
Tindakan Adam Air ini pun melanggar peraturan dari PT. Angkasa Pura yang melarang pemilik pesawat apapun yang mengalami kecelakaan di Juanda untuk menyentuhnya sebelum diselidiki oleh KNKT. Pelanggaran berikutnya adalah statement Humas Adam Air Distrik Surabaya yang menyatakan bahwa pesawat Adam Air tidak mengalami keretakan pada tubuhnya, sedangkan liputan media membuktikan dengan jelas adanya retakan di tubuh Adam Air KI-172, hal ini diperkuat dengan pernyataan Wiryatno sebagai Airport Duty Manager Bandara Internasional Juanda, menurutnya pesawat Adam Air KI-172 dalam keadaan retak di bagian belakang sayap.
Pelanggaran yang dilakukan Humas Adam Air
Dari kasus di atas maka pelanggaran yang dilakukan Humas Adam Air berkaitan dengan Etika PR ialah memberikan statement yang tidak sesuai dengan kenyataan di lapangan kepada media dan publik, atau boleh dikatakan sebagai pembohongan publik. Kasus ini melanggar Etika Public Realtions PERHUMAS dan APPRI.
PERHUMAS
Pelanggaran dalam kasus diatas tidak sesuai dengan pasal III Perilaku Tehadap Masyarakat dan Media Massa, butir c dan d, yaitu:
c. tidak menyebarluaskan informasi yang tidak benar atau yang menyesatkan sehingga dapat menodai profesi kehumasan.
d. Senantiasa membantu menyebarluaskan informasi maupun pengumpulan pendapat untuk kepentingan Indonesia.
APPRI
Pemberian informasi palsu oleh Humas Adam Air distrik Surabaya melanggar pasal 2 tentang Penyebarluasan Informasi:
“ seorang anggota tidak akan menyebarluaskan, secara sengaja dan tidak sengaja dan tidak bertanggung jawab, informasi yang palsu atau menyesatkan, dan sebaliknya justru akan berusaha sekeras mungkin untuk mencegah terjadinya hal tersebut. Ia berkewajiban untuk menjaga integritas dan ketepatan informasi.”
Pernyataan dari Humas Adam Air meski bertujuan untuk meningkatkan citra Adam Air yang beberapa kali mengalami kecelakaan sebelum peristiwa retak tubuh Boeing 737-300 KI-172, namun justru menguatkan opini publik bahwa Adam Air memiliki manajemen kerja yang buruk. Nama Humas Adam Air sendiri pun akhirnya menjadi buruk dengan kata lain menodai profesi Humas dan citra Adam air di mata masyarakat semakin merosot, dan hal ini dapat berpengaruh pada kinerja Adam air sendiri.
Berikut sebuah opini masyarakat yang ditulis dalam sebuah blog berkaitan dengan profesi PR yang ternodai akibat adanya pernyataan Humas Adam Air menegani keretakan tubuh pesawat KI-172 dan memberi kesan bahwa kegiatan Humas atau PR adalah kegiatan berbohong pada publik:
“ Tidak ada yang penting atau urgen untuk disampaikan, cuma kegatelan saya saja yang ingin saya tuliskan. Rabu malam (21/2) di headline news metro tv disiarkan adam air yang hard landing [apa pula maksudnya ini] di bandara Juanda Surabaya. Dari gambar yang ditayangkan terlihat badan pesawat yang melengkung [saya belum melihat retakan], namun karena warna dari pesawat yang dibuat melengkung saya mengira itu hanya ilusi optik mata saya saja. Tak berapa lama humas dari adam air regional surabaya [atau apalah] memberikan pernyataan di depan wartawan [metro tv]. Mbak itu berkata, "Logikanya, kalo pesawat melengkung atau retak masak bisa ditarik hingga hanggar, lha ini buktinya pesawat sudah ditarik ke hanggar!" . Malam itu saya setuju bahwa pesawat tersebut tidak retak atau melengkung. Esoknya (22/2) , semua koran yang saya baca [koran tempo, media indonesia] menampilkan foto pesawat yang retak dan melengkung. Well, that's what PR do.”
Sabtu, 05 Desember 2009
kasus humas yang aneh..
Pengelola Senayan City Sesalkan Tindakan Bunuh Diri Reno
Selasa, 01 Desember 2009 pukul 18:43:00
JAKARTA--Tindakan nekat Reno Fadillan Hakim (25 tahun) yang melompat dari lantai lima ke lantai satu disesalkan pengelola Senayan City. Aksi bunuh diri Reno dinilai berbau sensasi.
"Sebetulnya saya sangat menyesalkan insiden yang tadi malam. Kenapa Reno harus memilih bunuh diri di Senayan City, tidak mencari tempat lain seperti jembatan, jalan layang, atau gedung tinggi lainnya," ujar Humas Senayan City, Sri Ayu Ningsih, Selasa (1/12).
Seperti diketahui, Reno, warga Patal Senayan, nekat mengakhiri hidupnya dengan melompat dari lantai lima Senayan City tadi malam (Senin) pada pukul 20.15 WIB. Akibat aksi nekatnya itu ia pun terjatuh tepat di atas karpet hitam yang ada di lantai satu Senayan City. Kendati tidak tewas seketika di tempat, akhirnya Reno menghembuskan nafas terakhirnya di RS Pelni.
"Menurut saya, si Reno terkesan mencari sensasi. Sampai saat ini belum diketahui sebab pastinya kenapa dia melakukan aksi nekat itu. Kalau dari CCTV (alat pemantau) kita sih dia terlihat sengaja menjatuhkan diri setelah keluar dari resto Takemuri di lantai lima," tukas Ayu.
Meskipun merasa sedikit dirugikan akibat ulah Reno, namum Ayu mengatakan, akan tetap berkoordinasi jika kepolisian meminta keterangan dari pihak pengelola Senayan City. "Kita juga sudah menyerahkan CCTV sejak tadi malam ke Polsek Tanah Abang. Berbagai keterangan juga sudah kita berikan ke pihak kepolisian. Bahkan, saksi mata, customer service, security kita dan pengunjung mal sudah menjalani pemeriksaan polisi. Yang pasti, bagi kita saat ini kasus sudah selesai," tambah Ayu. c08/rif
comment :
aneh banget ga sii?? ada PR yang melakukan bunuh diri dengan memberi pernyataan seperti di atas.. Kayanya ga pantes banget kata-kata itu keluar dari mulut seorang PR.. Hal yang dia ucapkan menurut saya akan menjatuhkan namanya sebagai PR profesional apalagi ia mendapat julukan "PR OF THE YEAR 2009" yang secara tidak lansung pun ikut menjatuhkan nama perusahaan.
Langganan:
Postingan (Atom)
